Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Jumat pagi, 16 April 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini dipimpin Panit Binmas Ipda Eko Mustaghfirin, yang diikuti 7 anggota Polsek Krembangan bersama 1 personil Koramil Krembangan.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan, pedagang dan pengunjung serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk pengungjung warung di sekitar tempat ini.
Saat itu didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya masker sambil dipasangkan masker gratis.
Menurut Kapolsek Krembangan, operasi penertiban masker ini rutin digelar setiap hari di berbagai tempat yang rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk pasar-pasar.
“Kami terus melakukan operasi ini sambil memberikan edukasi agar masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi