Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mako Polsek Asemrowo, Sabtu pagi, 17 April 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.20 dipimpin Panit Reskrim Polsek Asemrowo, Ipda Muarib.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 9 anggota Polsek Asemrowo, 1anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya operasi ini secara rutin, maka diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi