Seputarperak.com- Guna menekan penyebaran Covid-19 berbagai cara terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk melalui kegiatan operasi penertiban masker.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, bersama instansi samping di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Sabtu pagi, 17 April 2021.
Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Endri Subandrio, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Staf Kelurahan Perak Utara, 3 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Saat itu didapati 3 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap hari. Tidak hanya pagi, tapi juga kami lakukan pada malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi