Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), patroli ke pemukiman dilakukan rutin setiap hari oleh personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Seperti yang terlihat pada Jumat, 8 September 2018, saat personil Satsabhara mendatangi pemukiman warga Jalan Teluk Kumai.
Setelah melakukan patroli keliling untuk memantau situasi dan memastikan keadaan tetap aman, personil Satsabhara menyambangi warga yang tengah berada di pos kamling.
Disana personil Satsabhara menyampaikan himbauan kamtibmas. Warga diminta untuk waspada terhadap orang asing yang masuk ke pemukiman.
Menurut Kasat Sabhara, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, patroli pemukiman akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan wilayah, terutama dari tindak kriminalitas 3 C.
“Ini adalah bagian dari usaha kami untuk mengamankan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi