Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Tambak Dalam Baru, Rabu pagi, 21 April 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo bersama Camat Asemrowo Drs. Bambang Udi Ukoro, SH.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 9 anggota gabungan Satpol PP dan staf Kecamatan serta 5 orang staf Puskesmas Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 17 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi teguran dan langsung dilakukan swab antigen di tempat untuk memastikan mereka bebas Covid-19.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi ini rutin kami laksanakan agar masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan, bahkan dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi