Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Podo Moro, Jalan Bulak Banteng, Jumat pagi, 23 April 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran, AKP Prayitno yang diikuti sejumlah personil.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan ini menyasar para pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi