Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar rutin Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile, Jumat pagi, 23 April 2021.
Untuk sasaran operasi yakni pemukiman Jalan Tambak Asri RW 05, warung kopi (Warkop) Trie Jalan Tambak Asri dan pemukiman Jalan Gadukan.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 ini terdiri dari anggota Polsek Krembangan, Sapol PP, Linmas dan anggota Koramil.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati satu orang warga yang tidak memakai masker. Dimana dia diberikan teguran dan kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan pentingnya memakai masker.
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi