x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Seorang pria perakit senjata api (senpi) ilegal asal Malang, ditangkap Polisi. Tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti. 

Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang diamankan lantaran terbukti sebagai perakit senpi ilegal. 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, laras panjang reminten kaliber 5,56 mm. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan  tersangka diketahui mulai merakit senpi sejak Februari 2021 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, 7 pucuk senjata sudah berhasil dirakitnya. 

"Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Februari 2021 sampai ditangkap dan sudah dapat merakit senjata api sebanyak 7 pucuk senjata," kata Kabid Humas kepada wartawan, Jumat (23/4/2021). 

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, hasil pistol atau senjata rakitan tersangka jual dengan harga bervariasi sesuai pesanan, harganya berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta. 

Dalam mengerjakan senpi rakitan, tersangka selalu memakai alat-alat perbengkelan diantaranya grinda, alat bubut dan alat las, sedangkan profesi sehari-seharinya adalah guru swasta. 

"Tersangka selalu mengunakan bermacam-macam peralatan bengkel. Profesinya ini sehari-hari guru SMP," terang Kabid Humas Polda Jatim. 

Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait merakit atau membuat dan atau menguasai senjata api secara illegal. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara. 

"Kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (hum) 

Artikel Terbaru
Minggu, 31 Mei 2026 12:24 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Hadiahi Timah Panas Pelaku Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya

TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone (HP) milik turis asal Jerman di Jalan Karet, Surabaya, akhirnya tumbang. Unit ...
Kamis, 28 Mei 2026 16:06 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Penipuan QRIS Palsu dengan Modus AI

SURABAYA - Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga ...
Kamis, 28 Mei 2026 08:17 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1447 H.

  TANJUNG PERAK - Menandai khidmatnya Hari Raya Iduladha 1447 H, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi sosial dengan menyalurkan hewan kurban kepada ...
Selasa, 26 Mei 2026 15:23 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pembinaan Program Ketahanan Pangan Hidroponik di Taman Petekkan Riverside

Seputarperak.com – Selasa, 26 Mei 2026 Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres P ...
Selasa, 26 Mei 2026 15:22 WIB | Polsek Semampir

Personel Polsek Semampir Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan Petukangan

Seputarperak.com – Selasa, 26 Mei 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, personel Polsek ...
Selasa, 26 Mei 2026 15:20 WIB | Polsek Semampir

Personel Polsek Semampir Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Makam Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Selasa, 26 Mei 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata religi, personel Polsek Semampir yang dipimpin ...