Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 23 April 2021 bersama instansi samping.
Operasi ini dilakanakan secara mobile di Jalan Waspada dan Jalan Stasiun Kota, Kelurahan Bongkaran yang dimulai pada pukul 20.00.
Pelaksanaan operasi ini diikuti 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas. Mereka menyasar para pejalan kaki dan orang-orang yang beraktifitas di sepanjang Jalan Waspada dan Jalan Stasiun Kota.
Kegiatan ini merupakan implementasi inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan akan pentingnya memakai masker.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat akan semakin disiplin bermasker, dengan seringnya dilakukan operasi ini. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi