Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam gencar dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Krembangan, Jumat malam, 23 April 2021 di sejumlah warung kopi (Warkop) yang masih tetap buka lewat pukul 20.00.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 ini diikuti oleh 8 anggota Polsek Krembangan bersama 1 anggota Koramil Krembangan.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Sasaran operasi yakni Warkop Giras Warmindo Jalan Perak Barat, Warkop Giras Jalan Tambak Asri, Warung Soto Cak Gondrong Jalan Gadukan dan Warkop Kotak Jalan Tambak Asri.
Kepada pemilik warung makan dan Warkop disampaikan teguran karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan untuk tutup dan para pengunjung diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi