Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Kenjeran, Sabtu malam, 24 April 2021 secara mobile.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 ini menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Nambangan dan underpass Jembatan Suramadu.
Operasi dipimpin Kompol Budi Cahyono, Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 15 orang. Mereka terdiri dari gabungan anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Dalam operasi ini didapati 19 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan ada pula yang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi