Seputarperak.com- Kunjungan dalam rangka patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Sulta Iskandar Muda, Sabtu malam, 25 April 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kemungkinan kerawanan lainnya.
Disamping melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada para pekerja SPBU.
Diantaranya termasuk mengingatkan mereka untuk waspada terhadap kemungkinan adanya pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari di semua tempat yang rawan kriminalitas.
“Patroli sekaligus juga merupakan upaya kami memberi jaminan rasa aman pada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi