Seputarperak.com- Sejumlah pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras) diamankan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP dan Linmas yang sedang melaksanakan patroli di Pasar Babaan, Sabtu malam, 24 April 2021.
Para pemuda tersebut kedapatan berpesa miras tanpa memperdulikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Ketika diamankan para pemuda ini mengaku membeli minuman keras dari seorang pedagang di Jalan Srengganan, Kelurahan Sidodadi.
Saat itu juga personil Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP dan Linmas segera mendatangi alamat yang dimaksud dan mengamankan pedagang bernama Ibu Munawaroh beserta barang bukti minuman keras.
Didapati sebanyak 25 botol miras jenis arah, 2 botol vodka, 1 botol miras merk Paloma dan 3 botol anggur merah.
Semua barang bukti disita dan dibawa ke Polsek Pabean Cantikan, sementara pemilik dilakukan interogasi.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli bersama personil gabungan ini rutin dilaksanakan selama Ramadhan.
“Patroli kami lakukan setiap hari, terutama di waktu malam demi menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi