Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Minggu pagi, 25 April 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan.
Sasaran operasi yakni para pedagang dan pengunjung serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Semua orang di lokasi didapati sudah menggunakan masker.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi