Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin pagi, 26 April 2021.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang diikuti sebanyak 5 anggota Polsek Krembangan.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan, pengunjung dan pedagang di Pasar Kalianak.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tempat-tempat yang rawan pelanggaran protokol kesehatan rutin kami gelar operasi. Termasuk pasar-pasar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi