Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan Selasa pagi, 27 April 2021 di Jalan Asem Raya depan kantor Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini dipimpin Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan Polsek Asemrowo, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 6 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat terbiasa disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker maka penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi