Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) bersama personil gabungan di Jalan Waspada, Jalan Stasiun Kota dan Jalan Bunguran, Selasa siang, 27 April 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus mencegah kemacetan di jam-jam sibuk.
Penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan humanisme. Dimana saat itu para PKL diminta segera meninggalkan lokasi, karena bukan tempat berjualan.
Saat itu juga disampaikan kepada para PKL bahwa keberadaan mereka sangat mengganggu pengguna jalan. Apalagi juga menyebabkan kemacetan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, operasi penertiban PKL ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diharapkan. Termasuk untuk mencegah kemacetan karena PKL yang mangkal di jalan-jalan dan juga mengganggu pejalan kaki jika ada yang mangkal di trotoar,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi