Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Tambak Asri, Kamis, 29 April 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 10.00 ini diikuti oleh 8 anggota Polsek Krembangan yang dipimpin oleh Panit Intelkam Ipda Guruh.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk pengunjung di warung-warung di sepanjang Jalan Tambak Asri.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 1 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana dia dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin digelar setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi