Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 29 April 2021 di depan pintu masuk wisata religi Ampel, Jalan Nyamplungan.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 21.30 yang dipimpin oleh AKP Sentot Sumadi, Wakapolsek Semampir.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu berhasil didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Baik pengguna jalan maupun pengunjung wisata religi Ampel.
Mereka diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tujuan operasi ini adalah untuk membiasakan masyarakat bermasker. Karena kedisiplinan bermasker serta mematuhi protokol kesehatan lainnya adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi