Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Nyamplungan, depan pintu masuk wisata religi Ampel, Minggu pagi, 2 Mei 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 dipimpin Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir dengan sasaran para pengguna jalan.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti personil gabungan, masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi