Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Selasa pagi, 4 Mei 2021.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar serta pengguna jalan.
Dalam operasi ini dilibatkan 7 anggota Polsek Krembangan bersama 1 anggota Koramil Krembangan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu tidak ditemukan adanya pelanggaran. Semua orang sudah menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi