Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Demak, depan Klenteng Mbah Ratu, Kamis pagi, 6 Mei 2021.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil Krembangan Mayor Sumarji, kepala Kelurahan Morokrembangan Suhendri Widyastuti dan Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih, Kanit Reskrim AKP Evan Andias dan Iptu Sarmin Panit Reskrim.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 15 anggota Unit Sabhara dan Unit Lantas Polsek Krembangan, 25 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan, Babinkamtibmas Perak Barat, Babinsa Morokrembangan, staf Muspika Kelurahan Morokrembangan bersama 4 personil TNI gabungan.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 4 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi