Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Nyamplungan, Kamis pagi, 6 Mei 2021.
Kegiatan yang dilakukan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 08.30 yang dipimpin AKP Sentot Sumadi, Wakapolsek Semampir.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 1 anggota Koramil.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker.
Dalam operasi ini para personil juga membagikan masker kepada masyarakat yang memakai masker tidak layak pakai atau sudah rusak.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari.
“Untuk saat ini tidak ada penindakan atau sanksi. Kami hanya memberikan teguran bagi mereka yang kedapatan tidak bermasker, dan kami berikan masker gratis,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi