Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pos Pengamanan Jalan Laksda M Nasir, Kamis malam, 6 Mei 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah masuknya pengendara dengan plat nomor dari luar kota, yang dicurigai melakukan mudik lebaran.
Penyekatan ini dilakukan oleh 13 personil gabungan yang bertugas melaksanakan penjagaan Pospam.
Masing-masing terdiri dari 1 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 3 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Linmas, 6 anggota Satpol PP gabungan Kecamatan Pabean Cantikan dan Kecamatan Semampir.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini dilakukan rutin setiap hari yang dimulai tanggal 6 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021.
“Kegiatan penyekatan ini kami lakukan sebagai bagian dari pelaksanaan larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi