Seputarperak.com- Sosialisasi larangan mudik terus disampaikan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam setiap kesempatan.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada takmir Masjid Baitul Muttaqin, Jalan Nambangan.
Dalam kunjungannya Jumat siang, 7 Mei 2021, Aiptu Lagiman menyampaikan agar takmir masjid ikut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan mudik.
Hal ini penting untuk mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, sosialisasi larangan mudik ini terus disampaikan agar masyarakat semakin patuh dan tidak melakukan mudik.
“Dengan tidak mudik lebaran masyarakat telah membantu pemerintah untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi