Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin penyekatan di Pospam Suramadu, Jumat pagi, 7 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan untuk menerapkan larangan mudik lebaran guna mencegah cluster baru Covid-19.
Selain itu kegiatan penyekatan ini juga dilakukan sebagai pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru.
Turut serta dalam penyekatan ini Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, M. Si bersama Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo.
Juga terlihat hadir Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono bersama pejabat utama (PJU) Polsek Kenjeran.
Usai memimpin penyekatan, Kapolres juga menyambut kunjungan tim dari Div Propam Mabes Polri guna mengontrol kesiagaan personil sekaligus memantau jalannya penyekatan.
Saat itu Kapolres juga menyempatkan memberikan bingkisan lebaran kepada semua anggota yang melaksanakan tugas di Pospam Suramadu.
Menurut Kapolres, kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru, yakni mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei 2021.
“Penyekatan ini kami lakukan untuk mencegah kegiatan mudik. Jadi, untuk kendaraan berplat nomor diluar L dan W atau diluar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, tidak dijinkan melanjutkan perjalanan. Kami perintahkan putar balik. Kecuali karena urusan mendesak atau urusan dinas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi