Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH melakukan pemantauan penyekatan di Pospam Polsek Asemrowo, Jalan Dupak Rukun, Sabtu, 8 Mei 2021.
Saat itu Kapolres yang didampingi Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, ikut melakukan penyekatan kendaraan asal luar kota.
Bagi kendaraan yang bukan berasal dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tidak diijinkan melanjutkan perjalanan. Mereka diperintahkan untuk putar balik.
Kecuali kendaraan yang mengangkut logistik, kendaraan ekspedisi dan orang-orang dengan keperluan dinas atau hal-hal mendesak lainnya.
Usai ikut melakukan penyekatan, Kapolres juga memberikan bingkisan lebaran kepada anggota yang bertugas.
Diterangkan Kapolres, penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran sesuai larangan pemerintah.
“Tujuan dari larangan ini untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama Ramadhan hingga setelah lebaran,” ujarnya.
Kegiatan penyekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru yang akan terus dilakukan sampai tanggal 17 Mei 2021. (hum)
Editor : Redaksi