Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Gresik, Jalan Tambak Asri dan Jalan Gadukan, Sabtu malam, 8 Mei 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 23.30 yang diikuti oleh 8 anggota Polsek Krembangan. Mereka menyasar para pengguna jalan yang melintas di tiga tempat tersebut.
Operasi yang digelar secara mobile ini dipimpin oleh Ipda Guruh, Panit Intelkam Polsek Krembangan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati satu orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dia kemudian dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan untuk selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker rajin dilakukan guna membiasakan masyarakat disiplin memakai masker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 akan terus dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi