Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Toko Emas Pasar Babaan, Jalan kebalen, Senin malam, 10 Mei 2021.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pemilik toko emas dan para karyawan.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berencana melakukan aksi kriminalitas.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam di Toko Emas ini merupakan bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Kami rutin melakukan patroli malam di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi