Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Surya, Jalan Nambangan, Selasa pagi, 11 Mei 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengunjung, pedagang dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk penarik becak.
Operasi ini dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang diikuti 5 orang anggota Polsek Kenjeran.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar.
Mereka diberikan teguran dan khusus yang tidak memakai masker diberikan masker gratis sambil diingatkan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi