Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Surya, Jalan Nambangan, Rabu pagi, 12 Mei 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.30 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar setempat.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang diikuti beberapa personil.
Saat itu ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dibagikan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi