Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aipda Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas parkir Pasar Pandan Wangi, Rabu siang, 12 Mei 2021.
Saat itu kepada petugas parkir disampaikan agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan milik pengunjung dan pedagang pasar.
Dia juga diingatkan untuk selalu memeriksa STNK saat kendaraan hendak dibawa keluar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu disampaikan pula supaya tidak menarik biaya parkir melebihi aturan yang dapat menyebabkan perselisihan dengan pemilik kendaraan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, himbauan waspada Curanmor ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah selama Ramadhan hingga Lebaran.
“Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana Curanmor meningkat setiap Ramadhan hingga Idul Fitri, maka kami merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat. Termasuk para petugas-petugas parkir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi