Seputarperak.com- Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung mall Pasar Atom, Selasa pagi, 18 Mei 2021.
Himbauan patuh Prokes ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
Saat itu kepada pengunjung Aiptu M Yasin mengingatkan agar selalu menggunakan masker dengan benar.
Mereka juga dihimbau untuk menghindari kerumunan dan selalu menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan patuh Prokes ini rajin disampaikan dalam setiap kesempatan.
“Melalui himbauan ini kami mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. Himbauan ini rajin kami sampaikan termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi