Seputarperak.com- Pemantauan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Sampoerna, Minggu siang, 23 Mei 2021.
Saat itu ditemukan beberapa warga setempat yang tidak menggunakan masker sebagaimana penerapan Prokes.
Mereka diberikan teguran dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini Aiptu M Yasin juga membagikan masker gratis dan sekaligus memasangkannya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pemantauan Prokes ini dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang rawan pelanggaran.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin mematuhi Prokes. Terutama bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi