Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan di Jalan Perak Timur dan Jalan Rajawali oleh personil Satpol PP bersama anggota Koramil Pabean Cantikan, Senin pagi, 24 Mei 2021.
Kegiatan ini dikawal Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Saat itu penertiban dilakukan terhadap PKL yang mangkal di trotoar dan di jalan-jalan, yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Para PKL diperintahkan untuk segera meninggalkan lokasi, karena keberadaan mereka mengganggu.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancer. Dimana para PKL bersedia meninggalkan lokasi dan tidak ada perlawanan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas dengan instansi samping.
“Setiap ada kegiatan dari instansi samping yang bersentuhan dengan masyarakat, kami selalu hadir untuk melakukan pengamanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi