Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Kantor Kecamatan Bulak, Jalan Kyai Tambak Deres, selasa malam, 25 Mei 2021.
Operasi dalam bentuk penertiban masker ini dipimpin oleh Iptu Supriyono, Panit Lantas Polsek Kenjeran yang dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Koramil dan anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini ditemukan 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing selanjutnya dibawa ke Gelanggang Remaja, Kecamatan Tambaksari, untuk dilakukan swab tes oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 terus dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi