Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Bulak Rukem Timur, depan Pasar Rahardjo, Kamis pagi, 27 Mei 2021.
Operasi ini dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang diikuti oleh personil gabungan.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran pengguna jalan. Termasuk pengunjung dan pedagang pasar.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak, anggota Koramil, petugas Puskesmas Kecamatan Bulak dan personil Linmas Kecamatan Bulak.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dilakukan swab tes ditempat.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi