Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Mako, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jumat malam, 28 Mei 2021.
Operasi ini dimulai pada pukul 21.00 yang dipimpin oleh Ipda Fathor Arifin, Panit Sabhara Polsek Semampir.
Pelaksanaan operasi ini diikuti personil dari instansi samping. Masing-masing terdiri dari 3 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing selanjutnya dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker dan mematuhi protokol kesehatan lain,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi