Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan Aiptu Buaman, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kasi trantip kelurahan dan para anggota Satpol PP.
Penertiban ini dilakukan kepada para PKL di Jalan Kembang Jepun, pada Senin sore, 10 September 2018.
Tidak ada perlawanan dari para PKL. Situasi tetap aman dan tertib. Para PKL diberi kesempatan untuk mengemasi barang-barang dagangan dan lapaknya.
Penertiban ini hanya berlangsung selama sekitar satu jam, dan akhirnya jalanan menjadi bersih.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penertiban ini sebelumnya memang sudah diinformasikan.
“Banyak PKL yang sudah tidak jualan lagi karena sudah dikasih informasi. Jadi, ini tinggal sebagian saja. Itu pun masih diberi kesempatan untuk mengemasi lapak-lapaknya sendiri,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi