Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Bawang, Jalan Songoyudan, Sabtu pagi, 29 Mei 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pabean Catikan.
Saat itu sejumlah personil melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki menyusuri setiap lorong di Pasar Bawang.
Sempat ditemukan beberapa orang pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan benar. Seperti hanya menutupi bagian dagu sana. Mereka pun diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pemantauan Prokes ini dilakukan rutin setiap hari di semua tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran.
“Selain di Pasar Bawang, pemantauan juga rajin kami lakukan di pasar-pasar tradisional lainnya dan mall,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi