Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 31 Mei 2021 di Jalan Nyamplungan.
Operasi ini berlangsung di depan pintu masuk wisata religi Ampel, yang diikuti personil gabungan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa orang tidak memakai masker dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan ditunjukkan bagaimana cara memakai masker seharusnya, yakni untuk menutupi bagian hidung dan mulut.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi