Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Rabu pagi, 2 Juni 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 yang diikuti oleh 8 anggota Polsek Krembangan dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar, serta orang-orang yang melintas di lokasi.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker. Baik pedagang, pengunjung dan pengguna jalan.
Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Kami berharap dengan seringnya digelar kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi