Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan operasi penertiban masker di Jalan Dupak Rukun, Kamis pagi, 3 Juni 2021.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, yang dimulai pada pukul 08.20.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari gabungan anggota Polsek Asemrowo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan Satpol PP Kota Surabaya, 5 anggota Linmas dan anggota Koramil.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 30 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 26 diantaranya dilakukan penyitaan KTP. Sementara 4 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan. Karena dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi