Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 3 Juni 2021 di Pasar Tumpah, Jalan Demak.
Operasi yang dimulai pada pukul 20.30 ini dipimpin oleh Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan yang diikuti 5 personil.
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta orang-orang yang melintas di lokasi.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 3 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan pada pagi dan malam hari.
“Dengan rajin melaksanakan operasi ini kami harapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi