Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Surya Kedinding, Jalan Nambangan, Sabtu pagi, 5 Juni 2021.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran pengunjung dan pedagang pasar.
Saat itu personil yang dilibatkan yakni 7 anggota Polsek Kenjeran dibantu oleh 3 anggota Linmas.
Dalam operasi ini ditemukan sejumlah orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah serta menghindari kerumunan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi