Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota, Minggu malam, 6 Juni 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 20.00 dipimpin oleh Iptu Sukadi, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan.
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Koramil Pabean Cantikan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat menjadi lebih disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi