Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa malam, 8 Juni 2021 di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 20.15 yang dipimpin oleh Ipda Agus, Panit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.
Operasi yang digelar bersama gabungan personil instansi samping ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara.
Dalam kegiatan ini didapati 5 orang yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 akan dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi