Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Kamis pagi, 10 Juni 2021.
Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan yang dipimpin oleh AKP Rahmat selaku Kanit Lantas Polsek Krembangan.
Saat itu sasaran operasi adalah para pengunjung pasar, pedagang dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi seperti nongkrong di warung-warung dan di kampung-kampung.
Ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribwanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi