Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di seputaran Pasar Pogot, Jalan Raya Pogot, Sabtu pagi, 12 Juni 2021.
Kegiatan ini dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang dimulai pada pukul 08.30.
Operasi ini diikuti 5 anggota Polsek Kenjeran dengan sasaran para pedagang, pengunjung pasar dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil dihimbau agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Semua tempat yang rawan pelanggaran protes rajin kami lakukan operasi setiap hari,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi