Seputarperak.com- Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di Dermaga Pelabuhan Ujung, Senin pagi, 14 Juni 2021.
Pengawasan dilakukan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP dan anggota TNI.
Bagi para penumpang kapal dari Madura diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum meninggalkan dermaga Pelabuhan Ujung.
Mereka juga diwajibkan bermasker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter.
Bagi pelanggar seperti orang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi. Termasuk dilakukan swab tes di tempat.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, M.Si, pengawasan terus dilakukan sebagai tindak lanjut melonjaknya kasus Covid-19 di Madura.
“Disini kami juga melakukan penyekatan. Bagi warga ber-KTP Madura diwajibkan menjalani swab tes di tempat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi